KASUS CYBER CRIME PHISING
ALASAN PEMILIHAN KASUS : Karena kejahatan ini termasuk salah satu extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) bahkan dirasakan pula sebagai serious crime (kejahatan serius) dan transnational crime (kejahatan antar negara) yang selalu mengancam kehidupan warga masyarakat bangsa dan Negara berdaulat, ada beberapa pihak tertentu yang menyalahgunakan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi khususnya internet, mereka sengaja masuk kedalam web suatu instansi/lembaga tertentu kemudian melakukan kejahatan didalamnya baik itu mencuri data ataupun mengacaukan data, bahkan tidak sedikit mencuri uang melalui internet seperti pembobolan nomor pin ATM.Phising merupakan cara untuk mencoba mendapatkan informasi seperti username, password, dan rincian kartu kredit dengan menyamar sebagai entitas terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik. k omunikasi yang mengaku berasal dari populer situs web sosial, situs lelang, prosesor pembayaran online atau IT administrat...
